Ticker

5/recent/ticker-posts

Kominfo Resmi Blokir Akun Instagram Katak Bhizer Terkait Kasus Promosi Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi telah memblokir akun Instagram Natta Eko Stevanus, yang lebih dikenal dengan nama panggung Katak Bhizer, setelah viralnya kasus promosi judi online secara terbuka.

Pemblokiran ini dilakukan setelah tersebar luasnya video dan unggahan di akun Instagram Katak Bhizer, yang secara terang-terangan mempromosikan situs judi.

Tindakan Katak Bhizer, yang memiliki jumlah pengikut besar, dinilai sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk bagi masyarakat, khususnya kalangan muda.

Selain itu, Katak Bhizer juga mendapat teguran dari konten kreator Ferry Irwandi melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (4/10/2024). Dalam unggahannya, Ferry Irwandi mengungkapkan bahwa Katak Bhizer telah melakukan tindakan yang merusak moral dan berulang kali mempromosikan judi online secara terbuka.

"Katak Bhizer @katakstvns.70 dengan omongannya telah membuat banyak pelajar meromantisasi tawuran. Tidak cukup sampai di situ, dia juga secara terang-terangan mempromosikan situs judi, membuat situs atas namanya, dan mengadakan acara peluncuran, seolah ingin menunjukkan bahwa dia tak tersentuh," tulis Ferry Irwandi pada Jumat (4/10/2024).

Ferry juga menyebut bahwa Katak Bhizer menantangnya untuk melakukan siaran langsung di YouTube.

"Semalam saya memanggilnya, bukannya introspeksi, dia malah menantang untuk live di YouTube. Dia seolah meremehkan aturan yang ada di negara ini, jadi ya kami hadapi," jelas Ferry.

Tak lama setelah itu, akun Instagram Katak Bhizer resmi diblokir oleh Kominfo terkait kasus promosi judi online secara terang-terangan.

Ferry juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kominfo dan pihak kepolisian dalam memblokir akun Instagram Natta Eko Stevanus tersebut.

"Sekarang, aset paling berharga yang dia miliki sudah hilang, semoga proses hukumnya segera menyusul. Terima kasih kepada @bareskrim dan @kemenkominfo yang telah bertindak, salut," ujar Ferry.

Pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang semakin marak di Indonesia.

Kominfo juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan atau mempromosikan konten yang melanggar hukum, termasuk promosi judi online.


Post a Comment

0 Comments

Terkini