Besty Nasional-DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) telah memberhentikan James Arthur Kojongian dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut. Selain itu, Kojongian juga telah dicabut dari posisinya sebagai pengurus DPD I Partai Golkar Sulut periode 2020-2025. Feryando Lamaluta, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Bidang OKK, mengumumkan hal ini dalam keterangan pers di ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung DPRD Sulut pada Selasa (11/4/2023) yang didampingi Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit serta jajaran pengurus struktur partai.
Menurut Feryando, James Arthur Kojongian dicopot dari jabatannya oleh partai karena kasus video dan foto yang viral menyeret dirinya. Feryando juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu, pada tanggal 6 Maret 2023 lalu. Dua poin putusan tersebut merupakan sikap tegas partai dalam menangani kasus yang melibatkan Kojongian.
Dalam hal ini, Partai Golkar Sulut belum memberikan informasi mengenai pengganti James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. Namun, Feryando menegaskan bahwa proses tersebut sedang berlangsung dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Dia juga berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi Partai Golkar Sulut dan akan lebih baik dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024.
Terhadap kasus dugaan penganiayaan yang viral, Golkar Sulut telah membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Sementara itu, James Arthur Kojongian mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Partai Golkar mengenai pemecatan dirinya.
Editor : Taufik Fatulloh
0 Comments