Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Kota Bandung akan mulai dilaksanakan pada Senin, 10 Februari 2025, dan berlangsung selama dua pekan hingga Minggu, 23 Februari 2025.
Operasi ini bertujuan sebagai langkah persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat yang akan digelar selama periode Lebaran.
Sebanyak 178 personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung akan diterjunkan dalam operasi ini. Namun, pihak kepolisian tidak memberikan informasi resmi terkait lokasi razia.
Berdasarkan evaluasi dari operasi sebelumnya, berikut adalah 20 titik yang berpotensi menjadi lokasi razia dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025:
1. Kawasan Tugu Simpang 5 Asia Afrika
2. Jalan Buah Batu di sekitar Pasar Kordon
3. Perempatan lampu merah Rajawali
4. Jalan Pajajaran di sekitar SMKN 12 Bandung
5. Jalan Ujungberung dekat SMAN 24 Bandung
6. Area sekitar Polsek Cicendo
7. Kawasan Borma Setiabudhi
8. Jalan Soekarno Hatta di depan PT. LEN
9. Persimpangan lampu merah Jalan Merdeka
10. Bawah Flyover Antapani
11. Bundaran Cibiru
12. Persimpangan lampu merah Istana Plaza Padjajaran
13. Jembatan Viaduct
14. Bawah Flyover Pasopati depan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)
15. Taman Kopo Indah 2
16. Lampu merah Buah Batu di perempatan Mayapada
17. Pos Buah Batu bekas lokasi PHD
18. Jalan Gedebage
19. Lampu merah Ir. H. Juanda (Dago)
20. Bawah terowongan Kopo
Pentingnya Kepatuhan Lalu Lintas
Perlu dicatat bahwa daftar lokasi di atas bukan merupakan titik pasti pelaksanaan razia, melainkan hanya berdasarkan pengalaman dari operasi lalu. Para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Target Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025
Dalam operasi ini, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan:
1. Menggunakan helm yang tidak berstandar SNI
2. Berkendara melawan arus lalu lintas
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba
5. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
6. Pengendara di bawah umur
7. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot bising (brong)
8. Balapan liar di jalan raya
9. Membonceng lebih dari satu penumpang pada sepeda motor
10. Tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara mobil
11. Menerobos lampu merah
Pernyataan dari Polrestabes Bandung
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari persiapan menjelang Operasi Ketupat yang akan digelar saat Lebaran.
"Kami akan menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025 sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat," ujarnya pada Minggu, 9 Februari 2025.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan mengedepankan pelayanan prima yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindakan kekerasan.
Dalam penerapannya, Wahyu menuturkan bahwa operasi ini akan lebih menitikberatkan pada upaya preventif.
"Tilang manual tidak akan diberlakukan dalam operasi ini. Sebagai gantinya, kami akan mengoptimalkan sistem tilang elektronik serta memberikan teguran kepada pelanggar," tutupnya.
0 Comments