Ticker

5/recent/ticker-posts

Tentang APK Yang Banyak Bermunculan Sebelum Masa Kampanye ! Inilah Penjelasan Ketua Bawaslu Dan KPU KBB

BESTY NEWS 
Jumat, 10 Februari 2023

Bandung Barat, BESTYNEWS,-Menanggapi tentang banyak bermunculan Alat peraga Kampanye (APK) dari berbagai partai dan Bacaleg, Bakesbangpol KBB menggelar rapat Koordinasi dengan beberapa sekholder seperti,Bawaslu, KPU, Polres Cimahi, Kodim 0609 Cimahi, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB), Perwakilan partai dan undangan undangan lainnya, bertempat di kantor Bakesbangpol KBB, Ngamprah, KBB, Jawa Barat. Kamis (9/2/2023) 


Ketua Bawaslu KBB Ai Widani Sri Aidah Mengatakan,kami dan semua Sekholder berupaya  untuk mensosialisasikan, karena beranggapan bahwa partai politik mendapatkan nomor urut secara hak Konsisional mereka mensosialisasikan, tetapi adanya foto Bakal calon dan lain lain itu harus ditertibkan, karena secara sosialisasi atau masa kampanye bagi para calon itu belum dimulai.


"Mulai  masa kampanye tanggal 28 November 2023 ini, Bahkan Balon pun belum memiliki no urut, karena belum tercatat di DPD, di DPS pun pendaftaran bagi para calon belum dimulai, "jelasnya

Ai menambahkan,"Kami dari Bawaslu menghimbau kepada semua pihak untuk menahan diri untuk tidak meminta dukungan kepada masyarakat terkait kampanye secara akumulatif tersebut sampai pada masa kampanye di mulai, " Ungkapnya

Ai juga menjelaskan bahwa Tentang sangsi bagi yang melanggar,"Kami dari pihak Bawaslu belum menyampaikan rekomendasi atau surat pernyataan apapun karena ketentuan KPU yang mengatur ini belum ada, Begitupun peraturan Bawaslu yang mengatur khusus mengatur kampanye belum ada, sehingga kami belum dapat mengedarkan surat apapun hal tersebut,sehingga hal ini harus dapat diterbitkan dengan dasar hukum peraturan daerah, tentang keindahan, ketertiban semua pihak, "kata Ai

"Memang ini bisa menimbulkan kecemburuan bagi pihak yang belum bisa memasang, sebaiknya diterbitkan dengan Perda yang mengatur, " Pinta Ai

Ai juga  mengatakan, Tindak lanjut rapat ini menghasilkan beberapa fakta yang nanti diberikan waktu dengan pa Kaban, nanti semua menuliskan usulan dari setiap partai Politik nanti di himpun oleh pa Kaban nanti dicermati oleh kami KPU dan Bawaslu, setelah hal tersebut terwujud Barangkali akan ditindaklanjuti oleh penertiban.

Sementara Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, Kami dari KPU Bandung Barat mengapresiasi Bakesbangpol mengadakan Rakor, untuk menghadapi persiapan Kampenye untuk 2024,

"Ini sebuah hal yang patut kita dorong bersama untuk mempersiapkan kampanye kedepan yang lebih kondusif, taat aturan dan meminimalisir hal hal yang akan berakibat tindakan represif dan segala macam, " ujarnya

Adie juga mengatakan, 
Walaupun dari KPU belum ada peraturan KPU terkait  kampenye ini, kami belum bisa memberikan secara rinci dan sekarang teknis bagaimana tahapan kampanye ini. Hanya dalam peraturan KPU no 3 tahun 2022 tentang tahapan bahwa kampanye itu diselenggarakan dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024,itu pijakan kita untuk mempersiapkan kampanye itu,. Sedangkan tadi yang kita bicarakan didalam Forum karena ini belum waktu kampanye jadi kami belum bisa merespon terkait hal hal yang kita bicarakan tadi. Walaupun tentunya dalam proses yang kita bicarakan itu kewenangannya ada di pemerintahan daerah penertiban tentang K3. 

"Aturan kejelasan belum ditertibkan maka kami belum bisa merespon hal tadi,walaupun kalau bisa sangsi itu ada di Bawaslu, " Pungkasnya

Wartawan : Hendy irawan
Lay out      : Taufik Nugraha  (Adel)
Pim Red.   : Hunter

Post a Comment

0 Comments

Terkini