Cirebon, BESTYNEWS,-
Bertempat diruang serbaguna Desa Kaliwedi Lor Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, Tksk memberikan Binaan terhadap E-Warong (Electronic Warung Gotong Royong) yang menjadi Binaanya.
Semua Warga Negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, hal ini sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjamin Kesejahteraan warganya. Kamis 01/09/ 2022.
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, adanya pemberitaan Pungutan Liar dan pengondisian pengumpulan Dana untuk Tksk seperti yang diberitakan disalah satu media di Cirebon yg tidak jelas Nara sumber nya.yg mengakibatkan menggangu kinerja Tksk.
Udi Setiadi salah seorang TKSK Kecamatan Kaliwedi menyampaikan bahwa menghimbau kepada Pelaku E.Warung berharap harus berhati hati dalam mengelolah Komoditi untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Tegasnya.
Kita dituntut untuk memberikan pelayanan kepada KPM terutama isi Komoditi yang benar benar optimal dalam Kwalitas, oleh karena Data peserta KPM benar benar Valid dan dapat dipertanggungjawaban. Tambah Udi Setiadi ketika diwawancara awak Media
Ditempat yang sama Muhidin agen E-Warong dari Desa Warga Binangun yang hadir rapat di Desa Ujung Semi mewakili anggota E-Warong bahwa Tksk tidak seperti yang diberitakan di Media, bahwa adanya permintaan atau pengkodisian oleh TKSK. Semua itu tidak benar. Ujarnya.
Sementara Kordinator Puskesos Kecamatan Kaliwedi Fikri mengatakan bahwa Data yang keluar dari Sp 2 D (Surat Perintah pencairan Dana) berkaitan dengan penambahan Data, makanya dengan Data yang Valid kita bisa serahkan Data tersebut Ke (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) TKSK. sehingga tidak ada PKM yang terlewatkan.***Pungkasnya.
#BESTYNEWS/HUNTER.
0 Comments