masukkan script iklan disini
TAUFIK NUGRAHA
Kamis, 22 September 2022
Bandung Barat, BESTYNEWS,- Jawa Barat – Salah satu faktor carut-marutnya pendistribusian program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disebabkan oleh agen yang disinyalir tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. salah satu ketidakprofesionalan agen ialah hanya mengandalkan kerjasama dengan pihak suplayer Bahan sembako alias tidak bermodal.
Hasil penelusuran awak media
di lapangan pada hari selasa (20/09/22) ketidak profesionalan ini terjadi di Desa padalarang kec.padalarang Kab. Bandung Barat, sebut saja Agen(C)’ Dimana Agen ini yang tidak Bermodal Ini Melakukan Penggesekan Kartu KPM/KKS secara kolektif dengan alasan Pengecekan Saldo.
Selain itu Dengan Zonasi Wilayah Agen dan Warga Masyarakat selaku penerima Manfaat Program BPNT (KPM/KKS) dipaksa untuk Menerima Bahan Sembako yang sudah di paket Secara kolektif, Bahkan telah terjadinya pengurangan Bahan sembako, seperti beras hanya 8,5kg sampai 9, buah-buahan 4biji kualitas nya juga sangat jelek, Dan kentang kurang dari 1kg, setelah saya timbang kembali ucap salah satu KPM yang enggan di sebutkan namanya, lebih lanjut dan aneh nya lagi tidak Ada Kacang ijo atau tahu,tempe sebagai pengganti nya. kalau begini terus saya pribadi mau cari agen yang lain tandasnya.
Di waktu dan tempat yang terpisah Ketua LBH YARSI Kabupaten. Bandung Barat, Cecep A S, angkat bicara kepada awak media Rabu (21/09/22).
“Terkait hal itu pantas dan wajar jika ada kemudian ada ungkapan miring yang terlontar, bahkan mosi tidak percaya, ketika hak para KPM/KKS Progam Bansos BPNT ini, telah dirampas, adanya perlakuan curang yang dilakukan oleh Para Agen yang berkerjasama dengan Suplair Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Bank BNI, khususnya di Kabupaten Bandung Barat dibiarkan begitu saja” kata Cecep.
lebih lanjut,Padahal ini Kan Sudah diketahui aturan dan larangan begitu jelas di Pedum BPNT bahwa agen harus mengacu pada 6 T ; Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Mutu-Kualitas, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Administrasi
Hal ini tentunya akan menjadi preseden buruk, dan jika diikuti oleh agen agen lain di yang menginginkan keuntungan besar dengan mengurangi hak KPM jumlahnya menjadi miliaran rupiah”jelasnya”
Selain menerima aduan dari masyarakat, LBH YARSI sudah membentuk tim khusus yang akan diterjunkan ke berbagai desa dan kelurahan untuk sinkronisasi data lapangan sekaligus mengkronfontir antara aduan yang masuk dengan kondisi riil di lapangan dengan dasar juklak dan juknis program bantuan sosial tersebut.
“Data dan laporan yang masuk, akan kami krosschek dengan fakta di lapangan, akan kami terjunkan tim untuk melihat dari aspek hukumnya berdasar juklak juknik yang ada, biar semuanya terang-benderang dan kita tahu dimana sebenarnya masalah itu bermula,***Pungkasnya Cecep.
Dikutif Dari, Analisnews
#BESTYNEWS/TAUFIK NUGRAHA.KBB.